Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2024/PN Cbi Als Sartono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Als Sartono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor  3201-LT-14032024-0116  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berancana Kabupaten Bogor tertanggal 14 Maret 2024 yang semula bernama Als Sartono lahir 30 Agustus tahun 1973 untuk di Rubah menjadi Ali Ariyanto  lahir 30 Agustus 1974 untuk di sesuaikan dengan Duplikat Akta Nikah nomor 1236/28/I/1997 dan  Surat Keterangan dari Desa Cipeucang dengan Nomor 474.1/14/III/2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan   Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak