Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
692/Pdt.P/2025/PN Cbi Tina Indawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 692/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tina Indawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula ZAHIDA QALBI NADHIFA untuk dirubah menjadi RAISA HANIINA, agar lebih sesuai dengan karakter/sifat Anak Pemohon dan nama yang baru menjadi do’a dan harapan yang lebih baik bagi Anak Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan Nama anak Pemohon dalam Akta Lahir Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak