INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 467/Pdt.P/2026/PN Cbi | SAHRUDIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 467/Pdt.P/2026/PN Cbi | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 02 Jul. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | PETITUM
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama orang tua pemohon (ibu) OMAH yang tertulis pada akta kelahiran pemohon nomor: 3201-LT-06032026-0207 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bogor pada tanggal 6 Maret 2026 yang semula tertulis OMAH diperbaiki/diubah menjadi SRi;
3. Menetapkan bahwa nama orang tua pemohon (ibu) OMAH yang tertulis pada kartu keluarga pemohon dengan nomor KK: 3201112404090006 Wilayah II Kab. Bogor pada tanggal 02-07-2024 yang semula tertulis OMAH diperbaiki/diubah menjadi SRI;
4. Memerintahkan kepada pemoho untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk memperbaiki akta kelahiran pemohon atau menertibkan kutipan akta kelahiran baru.
5. Membebankan biaya yang timbul dalamn permohonan ini kepada memohon |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
