Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
385/Pdt.P/2024/PN Cbi SARTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 385/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon,
  2. Memberikan izin Kepada Pemohon untuk perbaikan nama dan tanggal lahir anak Pemohon pada akta kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3201-LT-13122022-0196 yang semula tertulis MUHAMAD KAMIL Menjadi MUHAMAD KAMIL ALIYAPI dan tanggal lahir yang semula 29 – 07 – 2006 menjadi 28 – 07 – 2006.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memberikan Catatan Pinggir pada register Akta Kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak