Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PN Cbi TITIN SUPRIHATIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIN SUPRIHATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada pemohon mewakili anaknya yang masih dibawah umur yang bernama SHILLA HULJANNAH lahir di Bogor, 13 Mei 2009 dan HASBI HASBULLAH lahir di Bogor, 02 September 2012 untuk menjual sebidang tanah yang tertera di surat keterangan riwayat tanah nomor : 593.2/47/VII/2024. Tanah milik adat yang tercantum dalam kikitir/girik nomor : 2664 persil nomor : 291 blok:009 SPPT nomor : 321.303.130.016.009.-0319.0 seluas : 158 M2 atas nama : TB. SIROD JULMUNIR tanah tersebut terletak di KP. Rawa Belut RT. 001/RW. 006 Kel. Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi.
  3. Membebankan biaya permohonan ini menurut hokum kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak