Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
729/Pdt.P/2025/PN Cbi MUHAMMAD ASKAR ASSHIDIQIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 729/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ASKAR ASSHIDIQIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan dan Tahun Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor:  3201-LU-01072025-0117 yang dikeluarkan di Kabupaten Bogor dan ditandatangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, menerangkan bahwa Sabiya Jihana Humaira Semula lahir pada tanggal 14 Juni 2025 menjadi 14 Juli 2024 untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor: 266/KURI-AM/SKL/VII/2024 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak