Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
370/Pdt.P/2026/PN Cbi Hj. SUHERNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 370/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. SUHERNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

 

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Tahun dan hari  pada akta kelahiran Anak Pemohon yang bernama ERISYA ASTRIYANTI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Bogor pada Hari Jumat tanggal 20 Januari 2012 dengan no akta 43631.CS/2013 yang dikeluarkan oleh kepala kantor catatan Sipil Kabupaten Bogor pada tanggal 23 Agustus 2013 dan pada Kartu Keluarga Pemohon No. 3201012007131001, dikeluarkan tanggal 20 Juli 2013  tertulis anak Pemohon ahir di Bogor pada tanggal 20 Januari 2012 yang dikeluarkan oleh kepala kantor catatan Sipil Kabupaten Bogor sesuai dengan sebagai berikut ;

 

  1. Surat Keterangan Lahir yang di keluarkan dari RUMAH BERSALIN “SYIFAUL HUSNA”  

 

  1. Ijazah yang dikeluarkan dari TK ALQUR’AN NURUL HUDA yang ditandatangani oleh Kepala TK tertanggal 17 Juni 2017;

 

yaitu Anak Pemohon Lahir pada Hari Kamis tanggal 20 Januari 2011

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk dicatat akta kelahiran anak pemohon tersebut berdasarkan Surat Keterangan Lahir yang di keluarkan dari RUMAH BERSALIN “SYIFAUL HUSNA”   dan Ijazah yang dikeluarkan dari TK ALQUR’AN NURUL HUDA yang ditandatangani oleh Kepala TK tertanggal 17 Juni 2017 kedalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan Akta Kelahiran Anak Pemohon;

;

4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak