Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Cbi MAGHDALENA FLORENCE SUMBAYAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAGHDALENA FLORENCE SUMBAYAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon mewakili anaknya yang masih di bawah umur yang bernama VERONIKA PUTRI JOANDA SIPAYUNG lahir di SIDOARJO , 15 Juni 2007 untuk menjual sebidang tanah dengan sertifikat HGB 804, rumah yang berlokasi di Perumahan Taman Kenari Jagorawi Perumahan Taman Kenari jagorawi blok 1Rt/Rw 003/013 kelurahan Puspasari Kecamatan Cieteureup, BOGOR Jawa Barat. Sepanjang yang menjadi bagian dari anak pemohon tersebut.
  3. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak