Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2025/PN Cbi RITA MAELANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RITA MAELANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;

2.  Menetapkan bahwa anak kandung PEMOHON yang bernama KENJIRO J OEY  belum dewasa dan belum cakap dalam berbuat hukum;

3.  Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengalihkan/menjual saham PT. Bantar Gadung sebanyak 300 lembar yang terletak di Kota Bogor, Jawa Barat;

4.  Membebankan semua biaya perkara kepada PEMOHON. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak