Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
700/Pdt.P/2025/PN Cbi M. NASRUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 700/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. NASRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perubahan Nama Tanggal Dan Bulan Pemohon atas nama  M. NASRUDIN dengan Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan  3201041105800005 Kartu Keluarga Nomor 3201011905131008 Dan Akta Kelahiran Nomor 265/09/I993, yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab.Bogor Tertanggal 02 Agustus 1993, yang semula tertulis  M. NASRUDIN dirubah menjadi MUHAMAD NASRUDIN untuk disesuaikan dengan  Kutipan Akta Nikah Nomor: 353/24/IX/2000 yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor, Ijazah Sekolah Menengah Pertama PGRI Keradenan Cibinong Kabupaten Bogor dengan Nomor: DN-02 DI/06 0223325  Ijazah  Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Cibinong Kabupaten Bogor dengan Nomor: DN-02/D-SMP/K13/0116761, Ijazah Sekolah Menengah Atas PGRI 4 Kota Bogor dengan Nomor: DN-02/M-SMA/06/0037083 Dan Surat Keterangan Kelahiran Nomor; 400.12.1/101-Pem  yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Lurah Karadenan;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perbaikan nama Pemohon  dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak