Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2024/PN Cbi ETI SUTIYANTI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ETI SUTIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Merubah Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3201-LU-20092017-0055 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 20 September 2017 yang semula tertulis atas nama MUHAMAD YUSUF MAULANA untuk dirubah menjadi atas nama MUHAMAD HAIDAR AZIM untuk disesuaikan dengan Laporan Penilaian Prestasi Santri Taman Kanak-Kanak Al-Qur`an Makarima yang dikeluarkan di Cimande Hilir pada tanggal 19 Maret 2024 dan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 474/978-Pem yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Cimande Hilir tertanggal 22 April 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan nama anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak