Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PN Cbi RULY PAMBUDI SUTIKNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RULY PAMBUDI SUTIKNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEVI KRISTINA PURBA S.H., M.HRULY PAMBUDI SUTIKNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

I. PETITUM ( PERMOHONAN)
Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong  Kelas 1A  melalui hakim yang  memeriksa perkara ini, berkenan mengabulkan permohonan PEMOHON dengan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari:
RULY PAMBUDI SUTIKNO menjadi RANJANI LANA RENJANA.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Memerintahkan Pemohon melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor guna perubahan dokumen kependudukan;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
6. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON sesuai hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak