Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
574/Pdt.P/2026/PN Cbi M. ASEP ABDUL AZIZ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 574/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. ASEP ABDUL AZIZ
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk melakukan Perbaikan Nama Pribadi pemohon guna Pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Akta Nikah Pemohon, yang sebelumnya atas nama M. ASEP ABDUL AZIZ Menjadi  MUHAMAD ASEP ABDUL AZIZ agar sesuai pada dokumen IJAZAH Madrasah Tsanawiyah Anak Pemohon Nomor: MTs-24100002867  Atas nama TAZKIYA KAMILA dan tercantum nama Pemohon yang benar atas nama  MUHAMAD ASEP ABDUL AZIZ dan pemohon menjadikan acuan untuk memperbaiki nama pribadi pemohon, demi menjamin kepastian Hukum dan menghindari kendala administrasi.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan Nama Pribadi Yang semula M. ASEP ABDUL AZIZ Menjadi MUHAMAD ASEP ABDUL AZIZ untuk keperluan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Lahir dan Akta Nikah Baru Pemohon;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak