Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pid.Pra/2022/PN Cbi 1.KHUDORI
2.ONTIN
3.WARDI
Kapolres Kabupaten Bogor Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 12/Pid.Pra/2022/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 22 Nov. 2022
Nomor Surat 37/Sk/Ab,R/XI/2022
Pemohon
NoNama
1KHUDORI
2ONTIN
3WARDI
Termohon
NoNama
1Kapolres Kabupaten Bogor
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.  Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya.

2. Menyatakan Perbuatan Termohon merupakan Perbuatan Melanggar Hukum.

3. Menyatakan Tersangka Adi Maulana, Tersangka Rizki Ardiyansah dan Tersangka Irpan ditahan Termohon tidak sah.

4. Menyatakan Laporan Polisi Nomor : STBL/B/1905/X/2022/JBR/RES.BGR tanggal 21 Oktober 2022 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

5. Menghukum Termohon untuk mengeluarkan Tersangka Adi Maulana, Tersangka Rizki Ardiyansah dan Tersangka Irpan dari tahanan.

Pihak Dipublikasikan Ya