INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
279/Pdt.G/2024/PN Cbi | PT SURYA CIPTA KHATULISTIWA | PT. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 279/Pdt.G/2024/PN Cbi | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 16 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
DALAM PROVISI:
1. Mengabulkan gugatan Provisi secara keseluruhan;
2. Melarang TERGUGAT untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan bidang-bidang tanah dan segala sesuatu yang di atasnya sesuai dengan:
1) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018;
2) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat, dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
3) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
4) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
5) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
6) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
7) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
9) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
10) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
11) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
12) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
13) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
14) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
15) Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
16) Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
17) Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
18) Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
19) Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, bedasarkan Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
20) Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
21) Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
22) Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh juta rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
DALAM POKOK PERKARA:
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhan;
2. Menyatakan:
1) Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 05 tertanggal 16 Juli 2018 yang dibuat dihadapan Syamsyul Hidayat, S.H., Notaris/PPAT Kabupaten Bogor;
2) Akta Addendum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 02 tertanggal 31 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Syamsyul Hidayat, S.H., Notaris/PPAT Kabupaten Bogor;
3) Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018, yang dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, atas tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di Jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.4.244.071.000,- (empat miliar dua ratus empat puluh empat juta tujuh puluh satu ribu rupiah).
4) Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di Jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.28.486.016.000,- (dua puluh delapan miliar empat ratus delapan puluh enam juta enam belas ribu rupiah).
5) Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di Jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.20.809.308.000,- (dua puluh miliar delapan ratus Sembilan juta tiga ratus delapan ribu rupiah).
6) Akta Jual Beli Nomor 173/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di Jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.1.406.387.000,- (satu miliar empat ratus enam juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).
7) Akta Jual Beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas ribu Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di Jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.6.861.168.000,- (enam miliar delapan ratus enam puluh satu juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
8) Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di Jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 174.382.000,- (seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
9) Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 2.035.336.000,- (dua miliar tiga puluh lima juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
10) Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas ribu empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 7.576.796.000,- (tujuh miliar lima ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
11) Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 1.505.298.000,- (satu miliar lima ratus lima juta dua ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah).
12) Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di Jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 654.878.000,- (enam ratus lima puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)
13) Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di Jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.1.505.298.000,- (satu miliar lima ratus lima juta dua ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah).
14) Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di Jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rp.2.115.404.000,- (dua miliar seratus lima belas juta empat ratus empat ribu rupiah).
15) Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 113.336.000,- (seratus tiga belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
16) Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkanSertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 18.936.870.000,- (delapan belas miliar Sembilan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
17) Akta Jual Beli Nomor 184/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 873.016.000,- (delapan ratus tujuh puluh tiga juta enam belas ribu rupiah)
18) Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018 dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 1.184.843.000,- (satu miliar seratus delapan puluh empat juta delapan ratus empat puluh tiga ribu rupiah).
19) Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di Jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 646.526.000,- (enam ratus empat puluh enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah).
20) Akta Jual Beli Nomor 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 4.972.000.000,- (empat miliar Sembilan ratus tujuh puluh dua juta rupiah).
21) Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.6.465.250.000,- (enam miliar empat ratus enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
22) Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.1.484.176.000,- (satu miliar empat ratus delapan puluh empat juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
23) Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018 dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat dengan harga Rp. 1.013.191.000,- (satu miliar tiga belas juta seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
24) Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.13.016.800.000,- (tiga belas miliar enam belas juta delapan ribu rupiah).
Adalah batal demi hukum dengan segala akibatnya.
3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang merugikan PENGGUGAT;
4. Menyatakan PENGGUGAT untuk mengembalikan pembayaran atas 22 (duapuluh dua) bidang tanah kepada TERGUGAT secara bertahap, sebagai berikut:
- Pengembalian tersebut dikurangi dengan biaya ganti rugi ditambah bunga yang menjadi kewajiban TERGUGAT kepada PENGGUGAT sejumlah Rp.119.560.000.000,- (seratus Sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta rupiah) dikurangi biaya ganti rugi sejumlah Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah), akan dibayarkan secara 5 (lima) tahun secara bertahap:
• Tahun Pertama Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Kedua Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Ketiga Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Keempat Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Kelima Rp.69.560.000.000,- (enam puluh sembilan miliar lima ratus enam puluh juta rupiah)
Dikurangi bunga kerugian sejumlah 6% (enam persen) per tahun yang terhitung sejak 26 Desember 2018 sampai dengan putusan aquo dijalankan oleh TERGUGAT.
5. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan 22 (duapuluh dua) bidang tanah berikut:
1) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018;
2) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat, dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
3) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUr, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
4) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
5) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
6) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
7) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
9) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
10) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
11) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
12) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
13) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
14) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
15) Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
16) Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
17) Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
18) Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
19) Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, bedasarkan Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
20) Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
21) Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
22) Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh juta rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong, seperti posisi semula;
6. Menghukum TERGUGAT membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- (seputuh juta Rupiah) perhari untuk keterlambatan membayar uang ganti rugi materiil dan ganti rugi immateriil efektif terhitung 7 (tujuh) hari setelah putusan pengadilan dibacakan. sejumlah Rp.10.000.000.- (sepuluh miliar rupiah) ditambahkan bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun dihitung dari sejak Akta Jual Beli ditandatangani yaitu 26 Desember 2018 sampai dengan putusan aquo dijalankan oleh TERGUGAT;
7. Menetapkan dan memerintahkan Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Cibinong untuk meletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas bidang-bidang tanah dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya, sebagai berikut:
1) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018;
2) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat, dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
3) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUr, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
4) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
5) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
6) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
7) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
9) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
10) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
11) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
12) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
13) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
14) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
15) Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
16) Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
17) Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
18) Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
19) Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, bedasarkan Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
20) Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
21) Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
22) Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh juta rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) sah dan berharga;
9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad verklaard) walaupun ada bantahan, perlawanan (verzet), banding dan kasasi;
10. Menghukum TURUT TERGUGAT I, dan TURUT TERGUGAT II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
11. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |