Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Cbi ANDRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal bulan dan tahun lahir pada akte kelahiran Pemohon No : 3201-LT-11022025-0145  yang semula tertulis lahir di Bogor tanggal 21 juli 1997 menjadi lahir Bogor 06 agustus 2000 untuk disesuaikan dengan ijazah pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan tanggal bulan dan tahun lahir dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak