Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
716/Pdt.P/2025/PN Cbi SITI APRILIA Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 716/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI APRILIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Kelahiran Nomor: 3201-LT-19012018-0128 yang dikeluarkan di Kabupaten Bogor dan ditandatangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor pada tanggal 14 Februari 2016. Yang semula MUHAMAD FAIZ menjadi MUHAMMAD HAFIZ ARAFI untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor: 474.1/160/X/2025 dan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor: 474.4/449/X/2025;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak