Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2026/PN Cbi SUKATMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKATMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
 
2. Menyatakan sah secara hukum Ibu FATIMAH (Almarhumah) meninggal dunia pada tahun 1995 dikarenakan Sakit, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dibuat oleh kantor kelurahan karang Asem Barat dengan no 400.8.2.6/032-Pem pada tanggal 25 Februari 2026;
 
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk diterbitkan Akta Kematian atas nama FATIMAH (Almarhumah);
 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak