Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2025/PN Cbi Alis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran dengan Nomor 3201-LT-28042025-0034 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor 3201401305120015 yang semula bernama Alis dirubah menjadi Isah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perubahan nama Pemohon Pada dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak