Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
131/Pid.C/2025/PN Cbi TUBAGUS FIRI FIRDAUS HARISON SIMANJUNTAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 131/Pid.C/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/01/X/2025/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TUBAGUS FIRI FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARISON SIMANJUNTAK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa HORISON SIMANJUNTAK, pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025 sekitar pukul 10.48 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Oktober atau pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Kp.Gn batu Rt.01/07,Desa Sukaharja, Kec Sukamakmur,Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, melakukan perbuatan mendirikan bangunan tanpa izin, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  •  Mendirikan bangunan tanpa izin;

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 16 Jo. Pasal 112 ayat 1 Perda No. 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

Pihak Dipublikasikan Ya