Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
808/Pdt.P/2024/PN Cbi SITI JUNARIAH Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 808/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI JUNARIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon pada akta kelahiran anak  pemohon SITI ATIKAH No. 3201-LT-30032018-0181 dari SAWINAH menjadi SITI JUNARIAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor  untuk memberikan Catatan pinggir pada register akta kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak