Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akta Kematian suami Pemohon Atas nama Suradi (Almarhum), yang telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 31-03-2008 di Pabuaran Indah Blok H 1 No.8, Rt 09, Rw 017, Kel/ Desa Pabuaran Kec. Cibinong Kabupaten Bogor yang tercatat pada Surat Kematian dengan Nomor : 474.3/106 yang dikeluarkan pada tanggal 15-04-2008.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akta Kematian sesuai domisili pemohon Wijiyati sebagai suami pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|