Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
757/Pdt.P/2025/PN Cbi MAE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 757/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal bulan dan tahun kelahiran anak pada Akta Kelahiran anak Pemohon  Nomor: 3201-LT-01032018-1136 yang diterbitkan dan di tanda tangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor. Yang semula tertanggal 29 Juli 2002 menjadi 03 September 2008 disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran Kepala Desa Banyuasih Nomor.  474.16/15/XI/2025, Ijazah MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA MATHLAUL ANWAR 04 CIJAMBE KEC CIGUDEG Nomor MI-13 100012792, Ijazah MADRASAH TSANAWIYAH Nomor MTs-23 100025002;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan tanggal, bulan dan tahun lahir Pada Akta Kelahiran anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak