Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
614/Pdt.P/2024/PN Cbi Ajat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 614/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ajat
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Endra, S.H.Ajat
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon AJAT untuk dapat bertindak mewakili dari kedua Pemohon yang belum dewasa yang bernama ANGGINA dan MUHAMAD FATHAN ABDILLAH selaku ahli waris dari Almarhumah SITI NURAISAH, untuk melakukan perbuatan hukum khusus untuk menjaminkan sebidang tanah dengan luas 256 M2 (dua ratus lima puluh enam meter persegi) berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 02328 Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Tamansari, Desa Sukajaya pada tahun 2019 atas nama SITI NURAISAH;
  3. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak