Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
615/Pdt.P/2026/PN Cbi NURI ASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 615/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURI ASIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jejen JaelaniNURI ASIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Orang Tua pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 80251.CS/2011, yang semula Tertulis  VALEXA PUTRI anak ke enam Perempuan dari Pasangan : KOS KOSNOM dan SUTI diperbaiki menjadi  VALEXA PUTRI anak ke dua Perempuan dari ibu NURI ASIH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor agar dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak