Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Cbi Iwan Bahtiar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iwan Bahtiar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi izin Kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan, dalam ;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor  AL. 639.0335573 tertanggal 22 Desember 2010   Pada  bagian  Tahun  Lahir  tertulis  17 April 2002  seharusnya  17 April 2007
3. Memberikan  izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memberikan catatan pinggir tentang
a. Pergantian penulisan Tahun Lahir  tertulis  17 Aprill 2002  seharusnya 17 April 2007 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL. 639.0335573  tertanggal 22 Desember 2010.
4. Membebankan biaya permohonan ini menurut Hukum Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak