Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
741/Pdt.P/2024/PN Cbi Wawan Ridwan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 741/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wawan Ridwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon bahwa INGHE SUSANTO yang tertulis pada Akta Kelahiran nomor 126/D.Ist.72/98 dan WAWAN RIDWAN  yang tertulis pada Surat Keterangan Kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Surat Nikah nomor 497/17/VII/2013 yang dikeluarkan oleh KUA Sukajaya adalah 1 orang yang sama.
  3. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak