Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
440/Pdt.P/2024/PN Cbi MAIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 440/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun Kelahiran Anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 3201-LT-19062024-0360 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 19 Juni 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang semula Tertulis Lahir pada Tahun 2019 untuk diperbaiki menjadi Lahir pada Tahun 2017 untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor  400.12.2.2.1/44/VII/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada tanggal 04 Juli 2024
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan Tahun kelahiran Anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak