Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
806/Pdt.P/2024/PN Cbi Neng Wardah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 806/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neng Wardah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Merubah Nama  Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 3201-LT-20082024-0150 yang diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yang semula tercatat atas nama Muhammad Ridho Abdulghoni, untuk dirubah menjadi atas nama Ahmad Bilal Alfarizi untuk disesuaikan dengan  Surat Keterangan Kelahiran Nomor 474.1/404/XII/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan nama anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak