Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
423/Pdt.P/2024/PN Cbi Agus Setiawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 423/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan semua permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjadi wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama Dewi Fortuna Nomor Akte Kelahiran : 11357.CS/2013, tempat tanggal lahir Bogor, 14-03-2013, Dinar Humairah Nomor Akte Kelahiran : 3201-LT-30122016-0071, tempat tanggal lahir Jakarta, 29-09-2016 yang masih dibawah umur untuk mewakili untuk kepentingan menjaminkan aset atas nama kedua anak kami.

Untuk mengajukan untuk menjaminkan sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 6574 dengan NIB. 10.10.17.09.08079, Jl.Animan RT 01 RW 07 No. 24 – 27, Luas 428 M2 ( Empat Ratus Dua Puluh Delapan meter persegi )yang berlokasi di Kelurahan Harapanjaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

  1. Sepanjang yang menjadi bagian dari anak pemohon tersebut.
  2. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak