Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
391/Pdt.G/2026/PN Cbi ROCHATY SALEH RADEN DANAMIHARJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 391/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROCHATY SALEH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ILHAM INDRA KARYA, S.H.ROCHATY SALEH
Tergugat
NoNama
1RADEN DANAMIHARJA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL CIBINONG KABUPATEN BOGOR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan berharga Akte Jual Beli antara orang tua Penggugat dengan Tergugat sesuai Akte Jual Beli No. 38/III/1964.
3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas Objek Tanah yang dahulu di:
Daerah Tingkat I : Djawa Barat Daerah Tingkat II (Kota Praja I) : Bogor Kecamatan : Tjisarua
Desa : Tjipayung
 
 
Diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 31-1-1931 No. 52, Luas Tanah ±375 m?2;, Persil Nomor: 130 D-1, Kohir Nomor 984 Blok Tjibago dan dahulu berbatasan sebagai berikut:
 
Utara : Tanah Wiem Arqubie
Timur : Tanah Djaih
Selatan : Tanah Sulaeman
Barat : Djalan - Batu - Tanah
 
Dan sekarang beralamat terletak di Kp. Cibago Rt 003 Rw 004 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Akte Jual Beli No. 38/III/1964 dengan luas ±375 m?2; batas-batas sebagai berikut:
Utara : Tanah milik Bpk Toni Winata (Artha Graha)
Timur : Tanah milik Bpk R. Soetopo
Selatan : Tanah milik Jatep
Barat : Tanah milik Ibu Rochaty Saleh (Penggugat)
 
4. Memerintahkan Turut Tergugat Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor untuk menerbitkan Peningkatan Sertifikat Hak Milik dan atau Balik Nama Sertifikat No. 42 atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat. Sesuai dengan dasar-dasar UUPA Pasal 19 ayat (2) UU PA Pasal 12 PP No 24 Thn 1997 atas Objek Tanah yang terletak di Kp. Cibago RT. 003 RW.004 Desa Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dengan Luas ±375 m?2; menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara : Tanah milik Bp. Toni Winata (Artha Graha)
  • Timur : Tanah milik Bp. R. Soetopo
  • Selatan : Tanah milik Jatep
  • Barat : Tanah milik Ibu Rochaty Saleh (Penggugat)
 
5. Menghukum Biaya Perkara yang Timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak