Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pid.Pra/2024/PN Cbi RUDI Alias ENDI Bin KARTONO KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOGOR, KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GUNUNG PUTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 8/Pid.Pra/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RUDI Alias ENDI Bin KARTONO
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOGOR, KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GUNUNG PUTRI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Perdamaian yang dilakukan oleh Pemohon dengan Korban sudah sesuai sesuai dengan hukum.
  3. Menyatakan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2024/SPKT/POLSEK GN. PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR, tanggal 27 Februari 2024 atas nama Pelapor Sdr. MAMAT BIN ROI di nyatakan Gugur.
  4. Menyatakan Penangkapan yang dilakukan oleh Termohon terhadap diri Pemohon adalah tidak sah.
  5. Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon dinyatakan Gugur dan Tidak Sah.
  6. Menyatakan Penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap diri Pemohon adalah tidak sah.
  7. Menghukum Termohon untuk segera mengelurakan Pemohon dari Tahanan.
  8. Membebankan Biaya yang timbul kepada Termohon.
Pihak Dipublikasikan Ya