Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
226/Pdt.P/2026/PN Cbi Melva Rina Tampubolon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 226/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Melva Rina Tampubolon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan yang terlambat antara Juara Simare Mare (Almarhum) dengan Melva Rina Tampubolon yang telah dilangsungkan pada tanggal 19 April 2001 di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP);
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat perkawinan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan;
  4. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak