Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Cbi RACHMATSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.

Mengabulkan permohonan pemohon

2.

Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama, tanggal dan tahun kelahiran pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 3201- LT-30072024-0143 yang semula tertulis RACHMATSYAH kelahiran Bogor, 24 Juni 1977 menjadi ROHMAT kelahiran Bogor, 10 Juni 1974 untuk disesuaikan dengan Buku Nikah Nomor : 416/116/V/99 dan Ijazah Anak pemohon Nomor : 008/Ma.10.01.517/PP.01.1/05/2020  Ijazah Sekolah Menengah Atas.

3.

Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama, tanggal dan tahun kelahiran pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada Akta Kelahiran pemohon tersebut ;

4.

Membebankan biaya perkara menurut hukum

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak