Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
320/Pdt.Bth/2023/PN Cbi 1.Hj.TUTI DJUWITA
2.DJAMILA PUSPA KUSUMA
3.ROSYE SITI ROSIDA PRASETYA
4.DR. AGITA RUMBAINI
5.IMANSYAH ZULKARNAEN
AGUS NURUDIN Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 320/Pdt.Bth/2023/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 08 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj.TUTI DJUWITA
2DJAMILA PUSPA KUSUMA
3ROSYE SITI ROSIDA PRASETYA
4DR. AGITA RUMBAINI
5IMANSYAH ZULKARNAEN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RINALDINA SOPHINA MAHDI, S.H.Hj.TUTI DJUWITA
2RINALDINA SOPHINA MAHDI, S.H.DJAMILA PUSPA KUSUMA
3RINALDINA SOPHINA MAHDI, S.H.ROSYE SITI ROSIDA PRASETYA
4RINALDINA SOPHINA MAHDI, S.H.dr. AGITA RUMBAINI
5RINALDINA SOPHINA MAHDI, S.H.IMANSYAH ZULKARNAEN
Tergugat
NoNama
1AGUS NURUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Akhmad Jazuli, S.H., M.HumSdr. AGUS NURUDIN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Para Pembantah adalah pembantah beritikad baik.
  3. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong No.29/Pdt.Eks/2023/ PN.Cbi., tertanggal 2 Agustus 2023, tidak dapat dilaksanakan (non executable), karena terdapat syarat formil untuk dapat dilaksanakannya Lelang yang tidak dipenuhi, ic. Akta Perjanjian Pinjaman No.2, tanggal 7 Agustus 2018 dan Akta Pengakuan Hutang No.3, tanggal 7 Agustus 2018, yang cacat hukum.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak