Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
735/Pdt.P/2024/PN Cbi SRI WARTINI, S.H., M.H Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 735/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI WARTINI, S.H., M.H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian atas nama MARTINI (Almarhumah) sebagai Ibu yang telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2005 di Rumah Sakit Salak Kota Bogor karena sakit yang tercatat pada Surat Kematian dengan Nomor: 474.3/32/IV/2014 Tanggal 10 April 2014 dari Kantor Desa Sasakpanjang Kec. Tajur Halang Kab. Bogor;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian atas nama MARTINI (Almarhumah) sebagai Ibu Pemohon untuk dicatat ke dalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak