| Petitum |
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3201-LU-27122019-0018 tercantum atas nama Jezebelle Selomitha Clen yang lahir di Bogor, semula tercantum nama Jezebelle Selomitha Clen diganti menjadi Jessel Selomitha Clen;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3201-LU-27122019-0018 Semula tercantum nama Jezebelle Selomitha Clen diganti menjadi Jessel Selomitha Clen ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |