| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dan Tanggal Lahir Pemohon, yang semula: ADI MAHARRELA menjadi MAHARELA Dan Memperbaiki tanggal lahir pemohon yang semula tanggal 01 November 1996 Menjadi 04 November 1996 sesuai dengan IJAZAH Lulus Kuliah atas Nama MAHARELA Yang dikeluarkan oleh UNIVERSITAS GUNADARMA Nomor 93202202000118, untuk keperluan persyaratan data-data pembuatan Kartu Tanda Penduduk, kartu keluarga dan Akta Kelahiran pemohon serta dokumen penting lainnya yang mewajibkan kesamaan data antara dokumen kependudukan dan dokumen lainnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan nama dan Tanggal Lahir Pemohon yang sebelumya atas nama ADI MAHARRELA menjadi MAHARELA dan Memperbaiki Tanggal Lahir Pemohon yang semula 01 November 1996 Menjadi 04 November 1996;
- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|