Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Cbi Rita Noviyani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rita Noviyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama, tempat lahir dan bulan lahir pemohon yang semula tertulis RITA NOVIYANI lahir di RAJABASA tanggal 05 APRIL 1998 menjadi RITA NOFIYANI BATUBARA lahir di BANDAR LAMPUNG tanggal 05 NOPEMBER 1998  pada kutipan akta kelahiran nomor No 1801-LT-2402207-0021.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bogor, untuk mencatat serta mendaftarkan tentang perubahan nama, tempat lahir dan bulan lahir pada Akta Kelahiran pemohon Nomor 1801-LT-2402207-0021., untuk dicatat dalam daftar register yang sedang berjalan atau berlaku serta diberikan catatan pinggir pada Akta kelahiran tersebut.
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak