Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
530/Pdt.P/2026/PN Cbi SUHADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 530/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon  untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang semula tertulis Suhadi menjadi Suhadi Suwito Atmaja guna mewujudkan kesesuaian data pada dokumen kependudukan dengan dokumen penting lainnya;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor agar perbaikan nama tersebut dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak