Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
736/Pdt.P/2025/PN Cbi Muhamad Fauzi Lubis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 736/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhamad Fauzi Lubis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis MUHAMMAD FAUZI BRYAN LUBIS menjadi lahir di JASINGA tanggal MUHAMAD FAUZI.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bogor, untuk mencatat perubahan nama yang ada pada Akta Kelahiran pemohon sesuai dengan Akta Kelahiran nomor 6873/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Bogor.
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak