Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
782/Pdt.P/2024/PN Cbi INDRA ERYANTO 1.HENDRI IRAWAN
2.LIDIA MARGARETA SETIAWAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 782/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDRA ERYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nanda Iskandar, SH., CPLINDRA ERYANTO
Termohon
NoNama
1HENDRI IRAWAN
2LIDIA MARGARETA SETIAWAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengijinkan Pemohon dan menyatakan sah secara hukum Pemohon mengadakan dan melaksanakan RUPS/RUPSLB sendiri PT. DUA BERKAT PROPERTI dengan mata acara sebagai berikut :
    1. Permintaan data dan keterangan terkait dengan Perseroan ( PT. DUA BERKAT PROPERTI), termasuk namun tidak terbatas pada wacana penutupan perseroan beserta unit usahanya.
    2. Melakukan perubahan, mengganti dan/atau mengangkat kembali Direksi PT. DUA BERKAT PROPERTI.
    3. Melakukan perubahan, dan atau mengganti Dewan Komisaris PT. DUA BERKAT PROPERTI.
  3. Memberikan hak dan kewenangan kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti susunan personalia Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT. DUA BERKAT PROPERTI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan perubahannya.
  4. Menyatakan sah secara hukum hasil RUPS/RUPSLB PT. Dua Berkat Properti yang dijalankan dan dilakukan Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak