Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
655/Pdt.P/2025/PN Cbi WAHYUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 655/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama Anak Pemohon Nomor: 3201-LT-25102017-0258 yang diterbitkan dan di tanda tangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor. Yang semula bernama  dirubah CINTA NAYOLA CITRA menjadi LAYLA INSYIRAH yang disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 474.1/225Pelayanan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Cibereum tertanggal 30 September 2025;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perubahan Nama Anak Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak