Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan DAHLIA PURNAMA SITUMEANG, perempuan, lahir di Medan tanggal 17 Mei 1953 berada di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon (BENYAMIN HP SITUMEANG), laki-laki, lahir di Tanjung Balai Karimun, tanggal 16 Juli 1959, sebagai Wali Pengampu dari DAHLIA PURNAMA SITUMEANG, perempuan, lahir di Medan tanggal 17 Mei 1953;
- Memberi ijin kepada Pemohon (BENYAMIN HP SITUMEANG), lelaki, lahir di Tanjung Balai Karimun, tanggal 16 Juli 1959 untuk mewakili DAHLIA PURNAMA SITUMEANG, perempuan, lahir di Medan tanggal 17 Mei 1953, guna melakukan pengurusan pribadi dan harta kekayaan dari DAHLIA PURNAMA SITUMEANG tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|