Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2024/PN Cbi Jamaludin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jamaludin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun lahir di dalam  Akte Kelahiran anak pemohon yang semula tertulis lahir tanggal 25-08-2005 di ubah menjadi 25-08-2006 untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama anak pemohon Nomor : DN-02/D-SMP/K13/ 0142888
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Tahun Lahir anak pemohon Nomor : 3201-LT-11042019-0054 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya