Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2024/PN Cbi Sri Suharyantina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Suharyantina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Tahun Kelahiran Anak Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3201-LT-11112019-0497 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 8 Juni 2022 yang semula Tertulis Lahir pada Tahun 2018 untuk dirubah menjadi Lahir Tahun 2008 untuk disesuaikan dengan Ijazah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat tertanggal 12 Juni 2021 dan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor 474.1/17/V/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Harapan Jaya tertanggal 20 Mei 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan Tahun kelahiran Anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak