Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
402/Pdt.P/2024/PN Cbi Ani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 402/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Ganti Nama Orang Tua anak  Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 20601.CS/2012 yang semula tertulis Nama EMPAT di ganti menjadi ANI
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Ganti Nama Orang Tua anak Pemohon Pada Akte Kelahiran Anak pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara menuruti hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak