Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
449/Pdt.P/2025/PN Cbi LILIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 449/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Tanggal dan Tahun Lahir Pemohon semula 01 Juli 2008 menjadi 10 Juli 2003 dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 60846.CS/2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, tertanggal 01 Juli 2008 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan danĀ  Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor guna didaftarkan pada Register Akte Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran yang bersangkutan sesuai Perubahan/Penggantian Tanggal dan Tahun tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu ;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak