Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
376/Pdt.P/2024/PN Cbi Melisa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 376/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Melisa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Permohonan Perubahan Keterangan urutan Kelahiran dan Nama Orang Tua Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 3201-LT-23072018-0474 yang semula tertulis nama NAZWA KHAIRULISA FADILAH NAZWA KHAIRULISA FADILAH dilahirkan di Bogor pada tanggal 31 Agustus 2011 anak ke-empat Perempuan dari Ayah ABDUL AZIZ DAN Ibu NENENG diubah menjadi NAZWA KHAIRULISA FADILAH dilahirkan di Bogor pada tanggal 31 Agustus 2011 anak ke-satu Perempuan dari Ayah HAIRUL PADILAH dan Ibu MELISA untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor : 31 / 8 / 2011 yang ditandatangani oleh Bidan Mardiyah Am.Keb tanggal 31-8-2011 dan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 474/024-Pemdes yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Desa Iwul pada tanggal 03 Juli 2024 untuk kepentingan administrasi anak pemohon dikemudian hari.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Untuk mendaftarkan tentang Perubahan  Keterangan urutan Kelahiran dan Nama Orang Tua Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 3201-LT-23072018-0474 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak