Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2025/PN Cbi Linda Wilianni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Linda Wilianni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  nama anak yang semula tertulis Akta Kelahiran yeng tertulis Muhamad Sophal Jamil menjadi Muhamad Ridho Wildani pada kutipan akta kelahiran Nomor 3202-LT-29122015-0251 yang dikeluarkan dari kantor Dinas kependudukan dan Pencapatan Sipil Kabupaten Sukabumi tanggal 12-01-2016.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan nama pada Akte Kelahiran Nomor Nomor 3202-LT-29122015-0251 yang semula tertulis Muhamad Sophal Jamil menjadi Muhamad Ridho Wildani dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akta kelahiran  pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak